Sabtu, 26 November 2016

pengertian peta

Pengertian peta, skala peta, fungsi peta, dan komponen peta adalah pembahasan kita kali ini sobat. Langsung aja ke TKP.

Peta adalah gambaran keadaan permukaan bumi yang ditampilkna pada suatu bidang datar dengan skala tertentu. Gambaran permukaan bumi yang dipetakan dapat meliputi wilayah yang luas atau hanya mencakup wilayah yang sempit. Contoh peta yang menggambarkan wilayah yang luas adalah Peta Dunia, Peta Benua, Peta Indonesia, Peta Sumatera, Peta Jawa, dan sebagainya. Sedangkan contoh peta yang menggambarkan bagian permukaan bumi yang lebih sempit adalah peta kota, peta kecamatan, peta kelurahan/desa, bahkan hanya dapat berupa peta lingkungan sekolah saja.


Peta pertama kali dibuat oleh bangsa Babilonia sekitar 2300 tahun Sebelum Masehi. Peta ini terbuat dari lempengan tanah liat yang awalnya diperuntukkan untuk kepentingan pajak tanah.
Untuk menggambarkan peta secara benar perlu digunakan skala. Skala adalah perbandingan jarak pada peta dengan jarak yang sebenarnya di permukaan bumi. Skala dapat berupa angka, garis, atau kedua-duanya. Skala yang berupa angka dinamakan skala numerik. Sedangkan skala yang berupa grafik dinamakan skala grafis.

Skala

Skala peta dapat dikelompokkan sebagai berikut.
  1. Peta skala kadaster, yaitu peta dengan skala antara 1 : 100 sampai 1 : 5.000.
  2. Peta skala besar, yaitu peta dengan skala antara 1 : 5.000 sampai 1 : 250.000.
  3. Peta skala sedang, yaitu peta dengan skala antara 1 : 250.000 sampai 1 : 500.000.
  4. Peta skala kecil, yaitu peta dengan skala antara 1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000.
  5. Peta skala geografi, yaitu peta dengan skala besar dari 1 : 1.000.000. peta skala geografi sering dinamakan dengan peta skala tinjau.


Fungsi Peta

Peta tidak hanya diperlukan dalam bidang geografi, tetapi juga dibutuhkan di bidang-bidang lain. Segala kegiatan yang terkait dengan lokasi atau keruangan membutuhkan peta. Petugas Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah tidak dapat membuat jalan tanpa ada petanya terlebih dahulu. Perusahaan-perusahaan perkebunan besar yang akan membuka lokasi perkebunan harus melihat peta sebelum memulai pekerjaan. Pelayar-pelayar yang mengarungi laut luas akan tersesat tanpa peta.

Secara umum, fungsi peta dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Penunjuk jalan bagi orang-orang yang bepergian ke tempat-tempat yang belum pernah dikunjunginya.
  2. Menunjukkan letak satu tempat di permukaan bumi dalam hubungannya dengan tempat lain (letak relatif).
  3. Memperlihatkan ukuran, karena dari peta dapat diukur jarak, luas, ataupun arah sebenarnya di permukaan bumi.
  4. Memperlihatkan bentuk seperti bentuk pulau, negara, benua, pola aliran sungai dan sebagainya.
  5. Membantu para peneliti sebelum melakukan survei untuk mengetahui kondisi daerah yang akan diteliti.
  6. Alat untuk menjelaskan rencana-rencana yang diajukan, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar